
Dalam rangka memberikan insentif yang terbaik bagi pelanggan, PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) pada 25 Januari lalu melakukan rapat workshop rencana penetapan tarif listrik PT KDL dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Banten. Rapat yang dilaksanakan di Grand Mercure Jakarta ini mengusulkan perubahan harga terkait tarif listrik PT KDL untuk pelanggan Industri dan Bisnis Menengah (Golongan tarif I-3 dan B-3), yang semula sebesar Rp.1660,-/Kwh menjadi Rp.1655/Kwh. Penurunan ini akan memberikan insentif cukup besar untuk rata-rata biaya pemakaian listrik pelanggan menjadi turun sebesar 1,37 persen. Selain itu PT KDL menekankan akan semakin meningkatkan keandalan sistem dan pelayanan kualitas listrik kepada pelanggan.
Dalam acara tersebut hadir Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Eko Palmadi beserta jajaran Inspektorat Bidang Pemanfaatan Ketenagalistrikan sebagai narasumber serta Direktur Utama PT KDL, Djoko Muljono dan Direktur Perencanaan dan Niaga PT KDL, Gersang Tarigan selaku penyelenggara acara.
Dalam workshop ini, Gersang Tarigan memaparkan mengenai berbagai biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PT KDL kepada pelanggan, antara lain BPP Pembangkitan, BPP Transmisi, BPP Distribusi Tegangan Menengah (TM) dan BPP Distribusi Tegangan Rendah (TR). Dari hasil perhitungan berbagai komponen tersebut, maka selanjutnya PT KDL dapat mengajukan usulan tarif kepada Pemerintah melalui Dinas ESDM yang nantinya akan dimintakan persetujuan ke DPRD.
Menurut Djoko Muljono, pengusulan penurunan tarif listrik ini merupakan salah satu upaya PT KDL untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sehingga pelanggan dapat meningkatkan efisiensi produksi serta menurunkan biaya beban dari pemakaian listriknya. “Penurunan tarif listrik ini akan menguntungkan pelanggan golongan industri karena rata-rata biaya pemakaian mereka akan turun sebesar 1,37 persen. Kami harapkan dengan penurunan tarif ini, akan menguatkan posisi kompetitif PT KDL dalam perbandingan tarif listrik dengan tarif di kawasan industri lainnya,” ujar Djoko.
Eko Palmadi turut menyampaikan, penurunan tarif ini akan memudahkan perkembangan industri di kawasan karena biaya-biaya produksi yang salah satunya adalah biaya listrik ikut turun sehingga memberikan efisiensi bagi pemakaian pelanggan. Eko juga menambahkan, Dinas ESDM berjanji akan mengkaji kembali terkait penurunan tarif listrik ini sehingga kedepannya antara PT KDL dan pelanggan sama-sama mendapatkan manfaat dari rencana penetapan tarif tersebut. (hag)
