KCE Logo

KDL-KTI Siap Kembangkan PLTS di Waduk Krenceng

13 Mei 2019

Bagikan:

Share on FacebookConnect on LinkedIn

Pada 11 Desember 2018, PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) dan PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Studi Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Bendungan Nadra Krenceng. Pembangkit yang rencananya akan dibangun dengan kapasitas kurang lebih 40 Megawatt (MW) ini, akan digunakan sebagai penyuplai tenaga kelistrikan alternatif yang efisien untuk PT KTI serta sebagai tambahan tenaga listrik pendukung kontinuitas dan kehandalan suplai PT KDL ke pelanggan. Proyek ini juga menjadi salah satu komitmen kedua perusahaan untuk mendukung Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mewujudkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025. Disamping itu, Pembangkit Listrik Terapung ini juga menyokong pembangunan berkelanjutan yang memerhatikan aspek kelestarian lingkungan, dan selain tentunya membangun citra kedua perusahaan sebagai Green Company. 

Seperti diketahui, Bendungan Nadra yang berkapasitas 5,4 Juta meter kubik ini merupakan prasarana pendukung suplai air bersih ke industri hulu strategis di Cilegon. Selain itu waduk ini juga menjadi penyuplai air bersih kepada masyarakat melalui PDAM Cilegon Mandiri. Karena fungsinya yang strategis dan letaknya yang dapat dioptimalkan sebagai sarana pembangkitan tenaga listrik berbasis tenaga surya, maka keberadaan Waduk milik PT KTI ini menjadi sedemikian penting kedepannya. Sebelumnya pun, PT KTI telah melakukan kajian terlebih dahulu dengan PT Pelita Luwuk Energi (PT PLE) selaku jasa konsultan yang berpengalaman dalam pembangunan EBT.

Penandatanganan MoU sendiri dihadiri oleh jajaran Direksi dari kedua perusahaan antara lain dari PT KDL hadir Direktur Utama, Djoko Muljono; Direktur Perencanaan dan Niaga, Gersang Tarigan; dan Direktur Keuangan dan Administrasi, Anie S. Handayani. Dari PT KTI hadir Direktur Utama, Agus Nizar Vidiansyah; Direktur Operasi, Edi Rachman; Direktur Keuangan, Personalia dan Umum, Slamet Gunawan; serta Direktur Pengembangan Usaha, Tatang Kusmara.

Menurut Direktur Utama PT KDL, Djoko Muljono, proyek ini menjadi bagian dari proyek strategis yang dapat memberikan dampak besar pada kedua perusahaan dan dibangun dengan basis kerjasama sinergi antar anak perusahaan. “Tren arah pengembangan energi listrik kini telah menuju ke pengembangan energi baru terbarukan. Pembangkit listrik tenaga surya merupakan salah satu pembangkit yang memanfaatkan energi dari alam namun dapat memberikan suplai besar untuk kebutuhan industri. Oleh karena itu dengan penandatangan MoU ini kami harapkan proyek bersama dengan PT KTI ini akan memberikan manfaat besar kepada kedua perusahaan sebagai penyedia kebutuhan dasar industri di Cilegon,” ujarnya.

MoU ini berlaku sejak tanggal 28 November 2018 dan dapat ditindaklanjuti menjadi kerjasama apabila hasil kajian rencana pengembangan pembangkit listrik EBT di Waduk Krenceng dipandang layak dan mendapat persetujuan pemegang saham. (hag)