KCE Logo

Direksi PT PLN (Persero) Kunjungi Plant PLTGU 120 MW PT KDL

1 Agustus 2019

Bagikan:

Share on FacebookConnect on LinkedIn

Pada 24 Juli lalu, PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) mendapat kehormatan berupa kunjungan dari Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero), Djoko Rahardjo Abumanan dan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero), Syofvi Felienty Roekman beserta rombongan yang didampingi juga oleh Human Capital Director PT Krakatau Steel (Persero) Tbk., Rachmad Hidayat ke site plant pembangkit Combined Cycle Power Plant (CCPP) 120 MW. Seluruh rombongan diterima langsung oleh jajaran Direksi PT KDL diantaranya Plt. Direktur Utama, Gersang Tarigan; Direktur Keuangan dan Administrasi, Anie S. Handayani dan Direktur Operasi, Parjo Sutoyo. Selama kurang lebih satu jam, rombongan fokus meninjau keseluruhan fisik pembangkit CCPP 120 MW dan cakupan wilayah usaha pembangkit PT KDL.

Seperti diketahui, kunjungan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas proses akuisisi yang akan dilakukan oleh PT PLN. Sebelum kunjungan tersebut, PT KDL dan PT PLN telah sukses melaksanakan pengujian pembangkit tenaga listrik (performance test) pada 25 hingga 28 juni 2019 terhadap pembangkit CCPP 120 MW. Dalam pengujian Unit Rated Capacity Test (URC Test) , unit PLTGU 120 MW akan dilihat kapasitas pembangkitan rata-ratanya dalam kilowatt netto di satu titik ukur meter transaksi yang ditentukan dengan pengoperasian unit pada daya maksimum. Pengoperasian dengan daya maksimum ini dilakukan selama 72 jam terus-menerus yang mengacu kepada Grid Code Jawa Bali dan seluruh peralatan beroperasi pada kondisi normal. Selanjutnya, data pembangkitan dan peralatan terkait dicatat selama periode pengujian dan dikoreksi berdasarkan acuan desain pabrikan. 

Selama proses yang dikenal sebagai Reliability Run (RR) ini, teknis di lapangan sepenuhnya dikontrol oleh Power Generation Shift Coordinator PT KDL dan operator PT KDL bertanggung jawab untuk mencatat semua data yang diperlukan dari alat ukur yang ada di PLTGU 120 MW. Petugas yang berwenang dari kedua belah pihak, menyaksikan jalannya pengujian dan pengambilan data selama pengujian. Pengambilan rekaman data kWh meter dilakukan pada rekaman data Meter Pengukuran Tenaga Listrik. Pelaksanaan pengujian yang kontinyu mensyaratkan apabila selama tes terjadi kelainan yang menyebabkan pengujian terhenti, maka pengujian harus diulang dari awal dan data dianggap tidak valid.

Menurut Gersang Tarigan, sejauh ini proses kerjasama ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan dari kedua belah pihak. “Keberhasilan menjalankan performance test tanpa kendala menunjukkan kehandalan dari pembangkit tenaga listrik PT KDL untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di kawasan. Kedepannya kami percaya dengan kerjasama bersama PLN, PT KDL akan dapat maju dan berkembang memberikan yang terbaik untuk pelanggan di kawasan,” ujarnya.

Hingga saat ini proses kerjasama akuisisi ini berjalan progresif dan sesuai dengan harapan dari kedua belah pihak. (hag)